Tindak Lanjuti Laporan Pembunuhan Brigadir J, Polri Sudah Gelar Perkara Awal

- 22 Juli 2022, 12:39 WIB
Kasus Tewasnya Brigadir J, Ahli Forensik Ungkapkan Pentingnya Ilmu Forensik Dalam Penegakan Hukum
Kasus Tewasnya Brigadir J, Ahli Forensik Ungkapkan Pentingnya Ilmu Forensik Dalam Penegakan Hukum /

 

BERITA MANDALIKA - Mabes Polri telah menindaklanjuti laporan keluarga Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menyatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara awal pada Rabu, 20 Juli 2022 kemarin.

"Tadi (kemarin) sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik," kata Andi saat konfrensi pers dikutip Kamis, 21 Juli 2022.

Dia menyebut, dalam gelar tersebut pihaknya juga telah memanggil kuasa hukum Brigadir J dan dilakukan proses klarifikasi terkait laporan tersebut.

Baca Juga Sembuh dari Sindrom Ramsay Hunt, Justin Bieber Lanjutkan World Tour Sempat Tertunda

"Kami sudah menerima tim penyidik sudah menerima tujuh orang dari tim kuasa hukum Brigadir J, dalam kaitan kegiatan gelar awal," ujarnya.

"Kita tahu bersama beberapa hari yang lalu keluarga Brigadir J menyampaikan laporan polisi terkait dugaan pasal 340 Jo 338, Jo 351 ayat 3 Jo 55 dan 56 KUHP. Oleh karena itu, menindaklanjuti laporan polisi tersebut," ujarnya.

Andi belum bisa merinci hasil gelar perkara awal tersebut lantaran masih terus dilakulan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah