Bharada E Kembali Bertugas ke Brimob meski Jadi Saksi Kasus Brigadir J, Bareskrim Polri Ungkap Alasannya

- 2 Agustus 2022, 12:55 WIB
Bharada E kembali aktif sebagai brimob.
Bharada E kembali aktif sebagai brimob. /Antara/M Risyal Hidayat/

BERITA MANDALIKA – Hingga saat ini, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang diduga ikut andil dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J itu masih ditetapkan sebagai saksi.

Diketahui, statusnya yang masih sebagai saksi dalam kasus Brigadir J tersebut membuat Bharada E alias Eliezer kembali menjalankan tugasnya ke kesatuan asalnya yaitu Brimob.
Keterangan soal kembalinya Bharada E ke kesatuan asalnya di Brimob tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Ia mengkonfirmasi kembalinya Bharada E ke kesatuannya di Brimob, lantaran status anggota polisi yang terduga terlibat dalam insiden baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo itu masih sebagai saksi.
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi, dikutip dari Antara, Senin, 1 Agustus 2022.
Namun, Dedi pun tidak memberikan keterangan lebih lanjut soal penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
Sebagai informasi, Bharada E sendiri merupakan salah satu anggota di Divisi Propam Polri yang berasal dari Brimob.
Sebelumnya, ia pun mengemban tanggung jawab sebagai ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Sementara itu, Bharada E diduga menjadi salah satu anggota Polri yang ikut andil dalam kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol. Dedi Prasetyo beberapa waktu lalu.
Terkait kasus tersebut, Bharada E pun mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Diketahui, Bharada E juga telah menjalani asesmen dan investigasi di LPSK terkait kasus tersebut pada Jumat, 29 Juli 2022.
Asesmen dan investigasi Bharada E yang dilakukan oleh LPSK merupakan hal penting yang harus dilakukan untuk memastikan kelayakan anggota polisi itu untuk dapat dilindungi atau tidak dari LPSK.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
"Saya baru dapat kabar rupanya Bharada E sudah datang ke LPSK, namun detail dan hasilnya saya belum tahu," katanya, dikutip dari Antara, Senin, 1 Agustus 2022.
Tak hanya Bharada E saja yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Pasalnya, istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati juga mengajukan permohonan perlindungan tersebut.
Sebelumnya, pihak LPSK sendiri telah menjadwalkan kedua pemohon tersebut untuk melakukan asesmen dan investigasi. Namun, keduanya berhalangan hadir.
"Pada saat itu, LPSK menyampaikan agar bisa dipertemukan dengan Bharada E untuk dilakukan asesmen," ucap Hasto.***

 

Editor: Abdul Karim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x