Kuasa Hukum 93 Jemaah Umrah yang Gagal Berangkat Tantang Pihak Travel Buka-bukaan

- 14 April 2023, 19:04 WIB
93 jemaah umrah yang sempat terlantar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta beberapa waktu yang lalu.
93 jemaah umrah yang sempat terlantar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta beberapa waktu yang lalu. /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pada Kamis 13 April 2023 kemarin, Direktur Utama PT Mayyasah membeberkan alasan tidak jadinya 93 jemaah umrah Yatofa ke tanah suci, pernyataan itu ditanggapi oleh jemaah melalui Kuasa Hukumnya Abdul Majid.

"Pernyataan Ikbal itu kami sangat sayangkan dan sesalkan  untuk di lontarkan lagi, terkesan seolah olah mau cuci tangan dan menyalahkan Yatofa, padahal sehari sebelumnya kita sudah melakukan mediasi dan berjalan dengan baik," kata Majid pada Jumat (14/4/2023).

Lebih jauh Abdul Majid mengatakan, kalau mau buka-bukaan soal sisa Dana yang belum disetorkan oleh Yayasan Yatofa ke pihak travel yang diklaim oleh pihak travel, dana itu muncul pada tanggal 2 April 2023 itu informasi dari saudara Ikbal yang menyatakan biaya perjalanan umrag naik dan itupun disanggupi oleh pihak yayasan dengan catatan akan diberikan nanti sesampai di Madinah. 

"Kenapa? Karena pihak Yayasan Yatofa sudah jengkel dan kesal Karena di janjikan berangkat dari Akhir Februari, sudah tanggal 2 Maret, 15 Maret, terus ke tanggal 2 April,  3 April dan terakhir tanggal 5 April.  itupun tiket Lombok menuju Jakarta diambilkan dari sisa dana yang dimaksud oleh Saudara Ikbal itu. Ini yang pertama," ulas Majid

Selanjutnya Abdul Majid memaparkan,  kenapa pihak yayasan memutuskan untuk pulang ke Lombok itu juga akibat dari kebohongan Ikbal soal waktu yang dijanjikan.

"Ikbal berjanji Akan memberangkatkan pada tanggal 8 April 2023 dan itu tertuang dalam surat perjanjian yg dia buat sendiri. Sampai pada waktu yang sudah di janjikan ternyata tiket pun tidak ada, jamaah di janjikan Jam segini lah, jam segitulah sampai dia bilang pasti akan berangkat jam 00.00 WIB. Jemaah Yatofa pun menunggu di lobi hotel sampai tengah malam dengan membawa semua barang bawaannya, dan diapun ingkar janji, maka pihak yayasan yang diwakili oleh Abah TGH Fadli FT bermusyawarah dengan Jamaah dan memutuskan untuk berangkat pulang pada tanggal 9 April 2023. Inilah sebenarnya yang terjadi,"  urai Majid yang juga Ketua Ikatan Advokat Kota Mataram (IKADIN).

Abdul Majid menekankan, oleh karena  itu pihaknya meminta kepada saudara Ikbal supaya tidak cuci tangan dengan persoalan ini dan menyalahkan Yayasan Yatofa.

"Saya ingin perjelas sekali lagi soal Dana yg di klaim masih tersisa itu, itu sudah di kirim ke sauda Ikbal untuk tiket Lombok-Jakarta, untuk harga visa dan lain-lain yang jumlahnya 300 juta lebih padahal perjanjiannya akan diberikan di Madinah setelah seluruh jamaah sampai nanti, TPI pihak yayasan tetap memberikan asal jemaah tetap di berangkatkan," tutup Majid.***

Editor: Mamiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x