Tak Mengantongi IMB, Pembangunan Villa di Kerandangan Kena Tegur

- 29 Juni 2022, 23:06 WIB
/

BERITA MANDALIKA - Rencana pembangunan proyek Villa  berlokasi di RT.05 Dusun Kerandangan Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat saat ini sedang berlangsung pengerjaanya tanpa mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB).

 

Padahal sudah berjalan kurang lebih 1 bulan pengerjaannha, tetapi pihak pengembang sekaligus pemilik lahan belum ada pemberitahuan tertulis IMB dari dinas terkait kepada Pemerintah Desa Senggigi.

 

Dari pantauan di lokasi proyek, terlihat puluhan pekerja ada yang mengerjakan bangunan villa. Sebagian lagi meratakan tanah di lahan tersebut serta yang lain mengerjakan tembok pembatas.

 

"Proyek villa ini kita tegur karena belum memiliki IMB atau Izin Mendirikan Bangunan. Kita ingin agar pemilik atau pengembang supaya mengurus IMB-nya dulu baru membangun," ujar Kades Senggigi, Mastur saat berada di lokasi proyek villa di Kerandangan tersebut, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga Isu Pemekaran Provinsi NTB, ini Kata Sekda

Ia meminta agar semua pengusaha- pengusaha yang ingin membuat bangunan khususnya di wilayah Desa Senggigi itu taat aturan, taat Undang-undang dan mengedepankan pepatah yang mengatakan "Dimana bumi berpijak, disana langit dijunjung.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x