Pahami Soal IPO Saham, Incaran Investor Ritel Untuk Raup Cuan Besar

- 11 Agustus 2022, 09:23 WIB
Ilustrasi Bursa Saham. IHSG pada hari ini Senin 25 Januari 2021 ditutup anjlok 48,56 poin. Investor khawatir kasus Covid-19 masih meningkat.
Ilustrasi Bursa Saham. IHSG pada hari ini Senin 25 Januari 2021 ditutup anjlok 48,56 poin. Investor khawatir kasus Covid-19 masih meningkat. /PIXABAY/geralt/Pixabay

 

BERITA MANDALIKA - Bulan Agustus ini banyak perusahaan yang sudah melantai di bursa saham. Tujuan perusahan-perusahaan ini masuk bursa saham adalah untuk berbagai keperluan, misalnya untuk pengembangan bisnis, maupun untuk operasional.


Salah satu franchise kebab terbesar di Indonesia, PT. Sari Kreasi Boga. Tbk. atau lebih dikenal dengan Kebab Turki Baba Rafi, mulai melantai di bursa saham pada 5 Agustus lalu.


Perusahaan dengan kode emiten RAFI ini mengalami kenaikan sebesar 25% di hari pertama listing.


Perusahaan lain yaitu PT. Hetzer Medical Indonesia Tbk, dengan kode emiten MEDS ini juga mulai listing di bursa pada 10 Agustus 2022, dan mengalami kenaikan sebesar 34,4%.


Tentunya ini menjadi pundi-pundi keuntungan besar bagi investor ritel yang sebelumnya melakukan pemesanan saham melalui berbagai platform.


Lantas apa itu IPO saham? Bagaimana mekanismenya agar perusahaan bisa terdaftar di bursa efek indonesia? Berikut penjelasannya.


IPO merupakan singkatan dari Initial Public Offering, atau penawaran umum. Artinya dimana suatu perusahaan atau emiten menawarkan dan menjual efek-efek yang diterbitkannya dalam bentuk saham kepada publik.


Sederhananya, merujuk pada masa dimana perusahaan pertama kali melantai di bursa saham Indonesia untuk melakukan penawaran saham perdana pada publik, sekaligus menjadi penanda dimana sebuah perusahaan swasta (PT Tertutup) menjadi perusahaan terbuka (Tbk).

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x