Kartu Prakerja Gelombang 40 dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

- 14 Agustus 2022, 12:43 WIB
Simak cara untuk agar terhindar dari penipuan Program Kartu Pra Kerja.
Simak cara untuk agar terhindar dari penipuan Program Kartu Pra Kerja. /Prakerja.go.id

7. Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta lolos.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi pada BUMN atau BUMD.***

Halaman:

Editor: Abdul Karim

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x