Bank Indonesia Tetapkan Kenaikan BI7DRR pada Rapat Dewan Gubernur Jadi 5,75 Persen

- 20 Januari 2023, 16:28 WIB
Ilustrasi suku bunga acuan BI naik jadi 5,75 persen.
Ilustrasi suku bunga acuan BI naik jadi 5,75 persen. /Pixabay/PublicDomainPictures/

Akibatnya beberapa perusahaan dengan menggunakan system kredit seperti KPR Rumah, kredit kendaraan bermotor dan lainnya menjadi terhambat. Maka dari itu, untuk menumbuhkan daya beli masyarakat dibutuhkan stimulus bagi para pelaku kedua industry ini. Agar dari masyarakat masih punya daya beli.

Kebijakan BI7DRR ini memang dilakukan untuk menurunkan ekspektasi inflasi kedepannya, tapi jangan sampai juga melemahkan system perkenomian di Indonesia. Karena kebijakan ini juga punya dampak kepada kredit modal usaha juga kredit jual-beli lainnya. ***

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x