Penerima BPNT Dapat BLT El Nino 2023? Cek Caranya di Sin Biar Cair Rp400 Ribu

- 12 November 2023, 19:47 WIB
Ilustrasi. Penerima BPNT Dapat BLT El Nino 2023? Cek Caranya di Sini
Ilustrasi. Penerima BPNT Dapat BLT El Nino 2023? Cek Caranya di Sini /Pixabay/Iqbal Nuril Anwar

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat diharapkan memantau dengan cermat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino 2023, terutama bagi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Dengan anggaran perlindungan sosial diperkuat sebagai respons terhadap dampak kemarau berkepanjangan, BLT El Nino menjadi program baru yang ditunggu-tunggu.

Meskipun pemerintah telah mengumumkan kuota sebanyak 18,8 juta penerima BLT El Nino, pertanyaan mengenai siapa yang pasti mendapatkan bantuan masih dalam kajian oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebelumnya, rencana pemberian BLT ini diarahkan kepada masyarakat terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk penerima BPNT dan PKH. Namun, anggota DPR RI menyarankan agar ketepatan sasaran penerima diperhatikan karena dampak El Nino tidak hanya terbatas pada keluarga penerima manfaat DTKS Kemensos.

Kemensos tengah melakukan kajian ulang untuk menentukan penerima BLT El Nino. Saat kebijakan sudah ditetapkan, masyarakat dapat melakukan pengecekan penerima melalui link resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Perlu dicatat bahwa informasi ini dapat berubah, dan pemantauan melalui laman resmi dan akun media sosial Kemensos sangat disarankan.

Besaran BLT El Nino yang akan dicairkan adalah Rp200 ribu per bulan selama November dan Desember, dengan total bantuan sebesar Rp400 ribu. Pencairan BLT ini direncanakan melalui PT Pos Indonesia, dengan transfer maksimal pada akhir November 2023.

Masyarakat dihimbau untuk mengikuti perkembangan terkini penyaluran BLT El Nino melalui laman resmi Kemensos dan akun sosial media resmi mereka.

Proses pengecekan penerima BLT El Nino dapat dilakukan dengan membuka link cekbansos.kemensos.go.id, mengisi data alamat penerima manfaat sesuai KTP, memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP, menuliskan nama penerima manfaat, memasukkan huruf kode captcha, dan mengklik "Cari Data." ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah