Hore! Pemilik e-KTP ini Dapat Uang Rp600 Ribu, Cek Caranya di Sini

- 16 November 2023, 13:58 WIB
Ilustrasi e-KTP./ANTARA/Ardiansyah
Ilustrasi e-KTP./ANTARA/Ardiansyah /


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - 
Bagi pemilik nomor eKTP, kesempatan untuk mendapatkan bantuan uang senilai Rp 600 ribu pada November 2023 masih terbuka lebar. Meskipun BLT UMKM dari Eform BPUM BRI sudah tidak cair lagi, Bansos PKH menjadi peluang alternatif yang patut dijajaki.

Dengan syarat yang terjangkau, yaitu menjadi lansia atau penyandang difabilitas berat, pemilik nomor eKTP bisa menerima uang bantuan tanpa perlu cek BLT UMKM di Eform BPUM BRI. Prosesnya pun sangat sederhana, cukup dengan mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.

Penerima Bansos PKH dapat menikmati bantuan ini sebanyak 4 kali dalam setahun, melalui berbagai bank ternama seperti BNI, BTN, BRI, Bank Mandiri, atau Kantor Pos. Selain lansia dan difabel, kategori penerima juga melibatkan 5 kategori lain dengan jumlah uang yang berbeda.

Bagi yang ingin memastikan status penerima, langkah-langkah cek penerima uang Rp 600 ribu November 2023 ini sangat mudah. Buka cekbansos.kemensos.go.id, pilih alamat sesuai eKTP, masukkan nama lengkap sesuai eKTP, masukkan kode huruf di layar, dan klik "Cari Data". Dalam sekejap, informasi apakah pemilik nomor eKTP terdaftar sebagai penerima uang Bansos PKH akan muncul.

Jangan lewatkan peluang ini untuk mendapatkan bantuan finansial yang dapat memberikan keringanan dalam kehidupan sehari-hari. Simak cara cek dan pastikan untuk mengikuti prosedur dengan teliti. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah