Bantuan Rp 2,4 Juta Buat UMKM Bercirikan 4 Seperti ini, Cek!

- 16 November 2023, 19:19 WIB
Ilustrasi: Bantuan Rp 2,4 Juta Buat UMKM Bercirikan 4 Seperti ini, Cek!
Ilustrasi: Bantuan Rp 2,4 Juta Buat UMKM Bercirikan 4 Seperti ini, Cek! /Pexels.com/Ahsanjaya

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Meskipun penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2023 telah dihentikan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Salah satu opsi yang tersedia adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) atau BPNT 2023 senilai Rp 2,4 juta.

Ciri-ciri UMKM yang Berhak Menerima:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
2. Terkategori sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin.
3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Langkah-langkah Cek Modal KTP dan Pendaftaran Penerima Bantuan:
1. Buka [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
4. Klik tombol 'Cari Data' untuk melihat daftar penerima bansos Rp 2,4 juta.

Penting untuk diingat bahwa pencairan BLT BPNT senilai Rp 2,4 juta dilakukan per dua bulan sekali, dengan setiap pencairan sebesar Rp 400 ribu. Proses penyaluran dilakukan melalui rekening BRI, BNI, Mandiri, BTN milik penerima, atau melalui Kantor Pos.

Bagi UMKM yang memenuhi kriteria di atas, cek modal KTP dan daftar sebagai penerima bantuan untuk mendapatkan dukungan keuangan dari pemerintah. Meski BPUM 2023 telah berakhir, peluang untuk mendapatkan bantuan masih terbuka lebar melalui program seperti BLT BPNT. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah