Bocor! Ini Jadwal KUR BRI 2024 Dibuka

- 26 November 2023, 13:37 WIB
Ilustrasi KUR BRI
Ilustrasi KUR BRI /


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Dalam kisah yang penuh antisipasi, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2024 menjadi sorotan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dengan anggaran mencapai Rp 585 triliun, hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya, pemerintah berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberikan akses modal usaha yang lebih besar.

Meskipun belum diketahui secara pasti kapan pintu pengajuan KUR BRI 2024 akan dibuka, pelaku usaha tetap bersiap-siap.

Suatu perubahan signifikan adalah penambahan fokus pada KUR Super Mikro, Mikro, dan KUR Kecil, dengan tujuan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan modal usaha.

Dalam lansiran dari narator MLH Channel, suku bunga KUR BRI 2024 untuk jenis Mikro dan Kecil diprediksi tetap rendah, yaitu sekitar 6 persen, sementara suku bunga KUR Super Mikro bahkan lebih rendah, mencapai 3 persen.

Dengan opsi pengulangan pinjaman hingga dua kali dan plafon maksimal Rp 200 juta, KUR BRI memberikan peluang yang cukup besar bagi pelaku usaha.

Diketahui, pembatasan akumulasi KUR BRI 2023 juga telah diatur, dengan maksimal Rp 100 juta untuk debitur yang pertama kali menerima KUR tahun 2019 ke bawah, dan maksimal Rp 200 juta untuk debitur yang pertama kali menerima KUR tahun 2020 sampai sekarang.

Untuk sektor produksi tertentu seperti peternakan, pertanian, perikanan, dan perkebunan, pinjaman BRI bahkan dapat mencapai plafon Rp 400 juta.

Meski terdapat prediksi bahwa sistem pinjaman bertahap akan tetap diterapkan pada KUR BRI 2024, begitu pula dengan aturan top up yang mengharuskan pelunasan pinjaman lama, pelaku usaha tetap menyambut kabar ini dengan harapan dan antusiasme.

Syarat dan ketentuan pengajuan KUR BRI 2024 tetap mengacu pada status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP, usaha yang telah berjalan minimal enam bulan, dan tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan kecuali kredit rumah (KPR), pinjol, atau kredit kendaraan bermotor (KSM).

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x