Cara Cek BLT UMKM 2023 Rp 2,4 Juta: Bukan BPUM, Tetapi BPNT!

- 29 November 2023, 10:32 WIB
Ilustrasi: Cara Cek BLT UMKM 2023 Rp 2,4 Juta: Bukan BPUM, Tetapi BPNT!
Ilustrasi: Cara Cek BLT UMKM 2023 Rp 2,4 Juta: Bukan BPUM, Tetapi BPNT! /Pikiran Rakyat/Hani Febriani/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat menyimak cara cek Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM tahun 2023 yang mencapai Rp 2,4 juta.

Namun, perlu diperhatikan bahwa bantuan ini bukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) seperti sebelumnya.

1. Perbedaan antara BPUM dan BLT 2023:

Meskipun BPUM telah dicairkan pada tahun 2020 dan 2021 untuk mendukung UMKM yang terdampak pandemi, di tahun 2023, bantuan ini ditiadakan karena pertumbuhan UMKM dinilai telah pulih dari dampak Covid-19.

2. BLT UMKM 2023: BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai):

Bantuan yang dapat diterima oleh UMKM pada tahun 2023 adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) senilai Rp 2,4 juta. Berbeda dengan BPUM, BPNT merupakan bantuan untuk pemenuhan kebutuhan pokok. Pencairan dilakukan per dua bulan dengan setiap cairan sejumlah Rp 400 ribu.

3. Kriteria Penerima BLT BPNT:

Untuk mendapatkan BLT BPNT, UMKM harus memenuhi kriteria berikut:

- Warga negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah