Cara Menghasilkan Uang Tambahan Bagi Karyawan, Coba 8 Langkah Ini

- 29 Maret 2024, 15:57 WIB
Ilustrasi Karyawan
Ilustrasi Karyawan /Saeful Ridwan /PR Sumedang

5.Menjadi Reseller atau Dropshipper:

Karyawan dapat menjual produk secara online dengan menjadi reseller atau dropshipper. Mereka dapat menjual produk-produk dari pemasok tertentu melalui platform e-commerce atau media sosial.

6. Menjadi Pengemudi Ojek Online:

Jika memiliki kendaraan bermotor, karyawan dapat mendaftar sebagai pengemudi ojek online di platform seperti Gojek atau Grab untuk menghasilkan uang tambahan dari layanan pengiriman atau transportasi.

7. Menyewakan Properti:

Jika memiliki properti yang tidak digunakan, karyawan dapat mempertimbangkan untuk menyewakannya melalui platform seperti Airbnb atau menyewakan ruang kantor atau parkir kepada orang lain.

8. Mengikuti Program Afiliasi:

Karyawan dapat bergabung dengan program afiliasi dari perusahaan-perusahaan atau merek-merek tertentu dan mendapatkan komisi setiap kali mereka merujuk pelanggan atau melakukan penjualan melalui tautan afiliasi mereka.

Penting untuk diingat bahwa sebelum memulai cara-cara ini, karyawan harus mempertimbangkan keseimbangan antara pekerjaan utama mereka dan kegiatan tambahan tersebut, serta memastikan tidak ada konflik kepentingan dengan perusahaan tempat mereka bekerja.***

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x