Sebanyak 17 Warga Palestina Ditangkap Polisi Israel pada Bulan Ramadhan, Dituduh Menghasut

- 15 April 2023, 18:42 WIB
Ilustrasi : warga Palestina di wilayah Tepi Barat akan menghadapi risiko pemindahan paksa
Ilustrasi : warga Palestina di wilayah Tepi Barat akan menghadapi risiko pemindahan paksa /hosny salah/Pixabay

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pada Bulan Ramadahan 1444 H, sebanyak 17 warga Palestina ditangkap polisi Israel di Yerusalem Timur pada Jumat kemarin lantarkan mengibarkan bendera dan spanduk Palestina.

Polisi Israel mengklaim alasan menahan 17 warga Palestina di Kota Tua lantaran mereka memgibarkan bendera dan menghasut.


Menurut pernyataan pihak Israel, sekitar dua ribu petugas polisi Israel dikerahkan di Yerusalem Timur dan area Kota Tua.


Ketegangan semakin meningkat setelah pasukan Israel menyerbut Masjid Al-Aqsa dan mengusit umat Muslim yang sedang melaksanakam ibadah sholat terawih.


Akibat penyerbuat tersebut, tembakan roket dari Gaza dan Libanon, dibalas juga oleh Israel denhan serangan udara.

Menurut Palestina, Isreal secara sistematis berusaha membuat Yesusalem Timur menjadi Yahudi, di mana Masjid Al-Aqsa berdiri kokoh, menghapus identitas arab dan Islam.


Menurut umat Muslim, Al-Aqsa jadi tempat paling suci ketiga di Dunia, setelah Mekkah dan Masjid Nabawi. Sedangkan bagi Yahudi menyebutnya sebagai Tample Mount, tempay dua kuil Yahudi Kuno berada.

Sebelumnya, Israel menduduki Yerusalem Timur pada perang Atab-Israel yang terjadi pada tahun 1967 lalu dan menganeksasi seluruh wilayah yang kemudian banyak dikencam di Internasional. ***

Editor: Hayyan

Sumber: Anadolu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x