Menkes Izinkan Ganja Medis Diteliti, Polisi Butuh Rekomendasi Satu Pihak Lagi

- 5 Juli 2022, 21:50 WIB
BNN tegas tolak legalisasi ganja.
BNN tegas tolak legalisasi ganja. /Pixabay/JRByron/

BERITA MANDALIKA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan kembali aturan terkait penggunaan ganja di Indonesia.


Budi Gunadi Sadikin mengizinkan penggunaan ganja untuk penelitian medis yang dilakukan di tanah air.


Meskipun sudah diizinkan untuk penelitian medis, ada larangan yang tetap diberlakukan untuk ganja.


Ganja masih dilarang untuk dikonsumsi demi kebutuhan rekreasi.

Baca Juga Wagub NTB Sambut Baik Kunjungan Beritamandalika.com


"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi," kata Budi dikutip Beritamandalika.com dari PMJ News pada Minggu, 3 Juli 2022


Budi menyatakan pihaknya akan mengizinkan penelitian ganja medis, karena mariyuana sama halnya dengan tumbuhan-tumbuhan lain.

Regulasi ini juga mengacu pada hasil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penggunaan ganja untuk medis.


"Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," tutur Budi menjelaskan.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x