Kemenkes: Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia akan Jalani Karantina Mandiri Selama 21 Hari

- 14 Juli 2022, 11:11 WIB
Pemerintah Imbau Jamaah Haji yang Telah Pulang Melakukan Karantina Karena Alasan ini
Pemerintah Imbau Jamaah Haji yang Telah Pulang Melakukan Karantina Karena Alasan ini /PMJ NEWS

BERITA MANDALIKA - Kepulangan jemaah haji Indonesia akan disambut dengan karantina mandiri selama 21 hari, menurut Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana.

Menurut Budi, jemaah haji yang tiba di Indonesia akan langsung mendapat observasi kesehatan di asrama haji.

Kemudian setelah observasi itu, jemaah haji dapat kembali ke rumah masing-masing untuk menjalani karantina mandiri.

 

Baca Juga Viral! Mengklaim sebagai Dewa Matahari, Malah Ditangkap Polisi

 

Diketahui, karantina mandiri dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan para jemaah haji yang baru tiba di Indonesia, setidaknya terjadi selama 21 hari.

"Bagi jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi di asrama haji debarkasi, dapat kembali ke rumahnya dengan tetap menjalani karantina mandiri," ujar Budi Sylvana dalam pernyataan resmi, dikutip beritamandalika.com dari Antara News.

"Dan memantau kondisi kesehatannya selama 21 hari ke depan," ujarnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah