Ingat! 5 Perbuatan Ini Bisa Membatalkan Puasa

30 Maret 2024, 05:34 WIB
Ilustrasi berpuasa, /Pixabay/mohamed_hassan


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - 
Ada beberapa perbuatan yang dapat membatalkan puasa seseorang. Di antara perbuatan-perbuatan tersebut adalah:

1. Makan dan minum dengan sengaja

Hal ini termasuk mengkonsumsi makanan atau minuman dengan sengaja, baik itu makanan ringan, minuman, atau makanan yang terperangkap di tenggorokan secara tidak sengaja lalu ditelan.

Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

" Barangsiapa yang lupa dalam puasanya, lalu ia makan atau minum, hendaknya ia menyempurnakannya, karena sesungguhnya Allah yang memberi makan dan minum kepadanya." (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Hubungan suami istri yang tidak sah

Ini mencakup hubungan intim suami istri selama siang hari bulan Ramadan.

Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

"Barangsiapa yang melanggar kehormatan (hubungan suami istri) di siang hari Ramadan, maka Allah tidak membutuhkan agar ia meninggalkan makanan dan minumannya." (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Muntah dengan sengaja

Jika seseorang muntah secara sengaja, itu akan membatalkan puasanya. Namun, jika muntah tidak disengaja, puasa tetap sah.

Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

"Barangsiapa yang muntah dengan sengaja, maka hendaknya ia mengganti puasanya di hari itu, dan barangsiapa yang muntah tanpa disengaja, maka Allah memberinya makanan dan minuman." (HR. Abu Dawud)

4. Haid dan nifas

Bagi wanita yang sedang haid atau nifas, mereka dilarang berpuasa.

Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda kepada Fatimah binti Abu Hubaish:

"Kembalilah pada haidmu, lalu berpuaslah sebanyak hari yang kamu telah meninggalkannya." (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Menetapkan niat puasa di siang hari

Puasa harus dimulai dengan niat sebelum fajar. Jika seseorang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka puasanya tidak sah.

Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Umar bin Al-Khattab, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

"Setiap amalan itu tergantung pada niatnya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya ke arah Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak diperolehnya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya adalah ke arah yang ia tuju." (HR. Bukhari dan Muslim)

Ini hanya beberapa contoh perbuatan yang dapat membatalkan puasa seseorang. Sebagai umat Islam, penting untuk memahami dan menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat merusak nilai ibadah puasa kita.***

Editor: Hayyan

Tags

Terkini

Terpopuler