Bagaimana Hukum Pacaran dalam Islam. Ini Jawaban Gus Baha

- 25 Juni 2022, 09:12 WIB
Gus Baha jelaskan lima tanda kiamat segera datang.
Gus Baha jelaskan lima tanda kiamat segera datang. /Tangkap layar YouTube Kumparan Dakwah

BERITA MANDALIKA - Hubungan asmara antara dua sejoli biasa disebut pacaran di Indonesia. Bagaimanakah hukumnya dalam Islam? Berikut penjelasan dari Gus Baha. 

 

Mulanya ada seorang sahabat Nabi yang bertanya pada Rasulullah SAW mengenai apakah ia boleh sholat namun ia punya sifat suka berbohong atau menipu. 

 

Nabi pun menjawab bahwa berbohong tidaklah mengapa, asalkan sahabat itu mau melaksanakan sholat. 

 

Nantinya jika sudah terbiasa sholat, ia akan malu sendiri dengan Allah SWT dan merasa jijik sendiri dengan dosa yang dilakukannya. 

 

Namun, bukan berarti berbohong atau menipu hukumnya halal. 

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x