Lebih lanjut, Sakroni menerangkan, sejak awal pihaknya telah membuat surat perjanjian pada bulan januari agar tidak ada tuntutan dari calon jamaah yang ditandatangani oleh pihak calon jamaah dan disaksikan agen dan keluarga jamaah.
Baca Juga: Seluruh kabupaten-Kota di NTB Sudah Deklarasi Tiga Pilar STBM
Kendala pemberangkatan ratusan jamaah tersebut kata dia, lantaran wabah Covid-19 tahun silam, sehingga berimbas ke pemberangkatan berikutnya.
Masih kata Sakroni, dalam surat tersebut terdapat isi perjanjian yang menyatakan bahwa jamaah siap diberangkatkan secara bertahap dan jadwalnya diserahkan sepenuhnya ke pihak perusahaan fidya tour dengan tenggat waktu selama satu tahun sejak adanya perjanjian tersebut.
"Surat tersebut dibuat tanggal 14 januari lalu, ini kan baru beberapa bulan. namun kami tetap akan usahakan dalam waktu dekat", ungkap Sakroni.
Terkait biaya yang telah dikeluarkan oleh calon jamaah, Sakroni menjelaskan telah menyerahkan sepenuhnya ke kantor pusat Fidya Tour lengkap dengan bukti rincian biaya yang telah digunakan pihaknya untuk mengurus keberangkatan calon jamaah.
" Semua biaya pengeluaran ada buktinya, seperti biaya pembuatan paspor, biaya handling, manasik dan lainnya, dan sisanya sudah kami serahkan ke kantor pusat karena ada rencana keberangkatan", jelasnya.
Baca Juga: Prediksi Skor dan Head to Head Casa Pia vs Portimonense di Liga Portugal Malam Ini
Ia berharap calon yang belum berangkat bisa bersabar dan tidak terpengaruh oleh isu yang disuarakan orang lain.
Ia menegaskan akan tetap berusaha memenuhi tuntutan calon jamaah secara sadar, bukan atas dasar pihaknya dilaporakan atau tidak.*