Simak Syarat Pendaftaran dan Tahapan PPG Prajabatan 2022

- 28 Juni 2022, 13:11 WIB
/

BERITA MANDALIKA - Dirangkum dari laman resmi PPG pada Selasa, 28 Juni 2022, berikut syarat dan tahapan-tahapan daftar PPG Prajabatan 2022.

Seperti yang kita ketahui, PPG Prajabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV.

Lulusan tersebut baik dari kependidikan maupun non kependidikan.

Kemudian,yaitu bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) membuka peluang setidaknya bagi 40.000 calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022.

Berikut syarat-syarat dan ketentuan untuk bisa ikut PPG Prajabatan 2022

A. Persyaratan PPG Prajabatan 2022

1. Warga Negara Indonesia;

2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik);

3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

Halaman:

Editor: Abdul Karim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x