BERITA MANDALIKA - Kementerian sosial sedang membuka pendaftaran seleksi Pendamping PKH atau Program Keluarga Harapan.Pendaftaran dibuka hingga tanggal 22 Agustus 2022 dan terbuka untuk umum, terutama yang memenuhi syarat yang dibutuhkan.
Bagi yang belum tahu apa tugas dari Pendamping PKH, di bawah ini tugas-tugasnya yang diambil dari laman sdmpkh.kemensos.go.id:
1. Menyusun rencana kerja PKH di wilayah dampingannya.
2. Melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, calon KPM PKH dan masyarakat umum.
3. Melakukan pemetaan dan organisasi kelompok KPM PKH berdasarkan kedekatan geografis.
4. Melaksanakan proses bisnis PKH yang meliputi validasi penyaluran bantuan, pertemuan bulanan P2K2, dan KPM mandiri.
5. Memastikan KPM memperoleh bantuan program komplementer seperti BPNT, KIS, KIP, bantuan sosial/subsidi lainnya.
8. Melakukan pendampingan PKH melalui mediasi, fasilitasi dan advokasi guna perubahan perilaku KPM PKH.
7. Menyusun laporan pelaksanaan P2K2 kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala.
8. Menyusun laporan pelaksanaan PKH kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala.***