Pasal di KUHP Soal Menghina Pemerintah Disahkan Juli 2022, Suara Rakyat Mulai Dibungkam

- 20 Juni 2022, 12:24 WIB
Ekspresi suara rakyat. /Pixabay/Pete Linforth
Ekspresi suara rakyat. /Pixabay/Pete Linforth /

 

Kata orangtua kita dulu, kalau jadi pejabat itu harus kandel ceuli atau tebal telinga. Artinya, tidak ambil pusing atau acuh (terhadap makian, sindiran, dan sebagainya); tidak mau mendengar kata orang lain. 

 

Selama berjalan di rel yang benar, bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Jawab kriti bahkan penghinaan dengan kerja dan prestasi. 

 

Selain itu, dalam demokrasi ada kredo vox populi vox dei, suara rakyat suara Tuhan. Ketika rakyat sudah bersuara, mesti diberi nilai tertinggi, terkoneksi misi ketuhanan. 

 

Di dalamnya ada sakralisasi demokrasi yang tidak boleh diabaikan dan diselewengkan. Bagaimana jadinya jika suara Tuhan justru membuahkan hukuman penjara. 

Kata demokrasi bermakna kekuasaan atau kedaulatan di tangan rakyat. Rakyat adalah kekuasaan tertinggi. Namun, suara rakyat kok malah dibungkam?***

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x