BERITA MANDALIKA - Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkapkan isi curhat yang ditulis korban pemerkosaan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Curahan hati korban yang baru berusia 15 tahun itu tertuang dalam enam lembar kertas berisi tulisan tangannya.
"(Tulisan korban) salah satunya berisi permohonan maaf korban pada orangtuanya, karena sudah tidak suci lagi," kata Sumarni saat konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu, 22 Juni 2022.
"Dalam surat itu juga korban menuliskan jika guru yang seharusnya melindungi korban malah merenggut kesuciannya," tuturnya menambahkan.
umarni kemudian membeberkan kronologi pengasuh pondok pesantren di Subang, Jawa Barat, memerkosa muridnya.