BERITA MANDALIKA - Pabrik mie yang berproduksi dengan menggunakan formalin di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digerebek Polisi.
Polresta Bandung menggerebek pabrik mie mengandung bahan formalin di Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 29 Juni 2022.
Pabrik ini dilaporkan bisa memproduksi mie dengan kandungan zat berbahaya tersebut hingga 2 ton per hari.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo menduga pabrik itu beroperasi selama 4 tahun.
Dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial Y yang merupakan pemilik pabrik dan 13 saksi lainnya.