Ingin Tukar Uang Rupiah Kertas Baru 2022? Begini Caranya

- 20 Agustus 2022, 08:17 WIB
Penampakan 7 pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022.
Penampakan 7 pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

 

BERITA MANDALIKA - Pemerintah dan Bank Indonesia telah memperkenalkan pecahan uang kertas baru pada tahun 2022, tepat di HUT Kemerdekaan Indonesia ke 77.


Desain uang rupiah kertas baru 2022 ini terlihat lebih cerah dari sebelumnya.

Masyarakat bisa melakukan penukaran uang baru di Bank Indonesia melalui layanan penukaran uang dengan aplikasi Penukaran dan Penarikan Uang Rupiah (PINTAR).


Aplikasi PINTAR dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id pada pukul 11.00 WIB.


Berikut adalah syarat penukaran uang baru secara online :


1. Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.


2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak.


3. Masyarakat yang akan menukarkan uang rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang ruliah yang ditukarkan.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: instagram.com @teknologiid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah