Kemenparekraf Usul 24 Oktober Jadi Hari Ekonomi Kreatif Nasional

- 9 Juni 2023, 15:35 WIB
Kemenpareraf saat Sosialisasi Menuju Penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional, di Hotel Aryaduta Menteng
Kemenpareraf saat Sosialisasi Menuju Penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional, di Hotel Aryaduta Menteng /Kemenparekraf.go.id/

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan sosialisasi terkait penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (HEKRAFNAS) yang diusulkan diperingati setiap 24 Oktober. 

 

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam pernyataannya saat Sosialisasi Menuju Penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional, di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6) menjelaskan, Hari Ekonomi Kreatif Nasional segera diusulkan bersama untuk diperingati setiap 24 Oktober.

 

“Ini adalah momen untuk merayakan ekonomi kreatif agar mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kreatif secara berkelanjutan untuk menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

 

Menparekraf Sandiga mengatakan hal ini sesuai dengan semangat yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam WCCE di Bali beberapa waktu lalu. Bahwa ekonomi kreatif adalah tulang punggung ekonomi dan masa depan bangsa Indonesia. Ia juga berharap HEKRAFNAS menjadi ruang bersama para pelaku ekraf untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional. 

 

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x