Nah! Status Kek Mandalika Bisa Dicabut Jika Investasi Tidak Optimal

- 11 November 2023, 12:20 WIB
Dorna Sport meninjau kawasan Kuta Beach Park di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu (7/4/2021
Dorna Sport meninjau kawasan Kuta Beach Park di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu (7/4/2021 /Antara

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT- Pemerintah Indonesia, melalui Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, mengumumkan bahwa sedang dilakukan evaluasi terhadap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pemerintah berkomitmen untuk mencabut status KEK bagi kawasan yang tidak optimal mencapai target investasi.

Dalam acara FGD Strategi Komunikasi Publik Pengembangan KEK di Jakarta, Jumat, Susiwijono menyatakan, "Sesuai arahan Presiden, kita akan evaluasi. Kalau sampai tahun depan ada yang tidak signifikan pertumbuhan investasinya, kita harus cabut. Cabut dari status KEK."

Saat ini, terdapat 20 KEK yang telah ditetapkan, terdiri dari 10 KEK Industri dan 10 KEK Pariwisata. Beberapa di antaranya adalah KEK Arun Lhokseumawe, KEK Batam Aero Technic, KEK Sorong, dan KEK Mandalika.

"Pencabutan dari KEK bukan berarti menutup industri di sana. Mereka masih bisa diakui sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) atau masuk ke kawasan lain. Kami sedang melakukan evaluasi, dan akhir tahun ini mungkin akan ada hasil evaluasi," tambah Susiwijono.

Meskipun demikian, pengembangan KEK terus berjalan, dengan capaian investasi mencapai Rp35,71 triliun pada triwulan III 2023. KEK juga mampu membuka lapangan kerja sebanyak 31.557 orang dan mencatat tambahan ekspor senilai Rp8,15 triliun pada periode yang sama.

Pencapaian kumulatif investasi KEK hingga triwulan III 2023 mencapai Rp140 triliun, menciptakan 86.273 lapangan kerja baru. Untuk tahun 2023, target investasi KEK adalah Rp62,2 triliun dengan pembukaan lapangan kerja baru sebanyak 69.763 orang.

Pemerintah sedang berkolaborasi dengan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia untuk meninjau kembali indikator capaian kinerja KEK. Evaluasi ini melibatkan indikator yang lebih lengkap, mencakup dampak KEK terhadap perekonomian dan efek penggandanya.

Pemerintah juga tengah mempertimbangkan peninjauan terhadap beberapa KEK di Indonesia Timur, dengan harapan mendatangkan investasi baru ke wilayah tersebut. "Mereka investasinya terus bertambah, tetapi harus kita tetapkan target. Kalau target tidak terpenuhi, kita akan melakukan review," jelas Susiwijono.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa meskipun ada evaluasi, pencabutan status KEK tidak dilakukan secara sembarangan. "KEK itu bukan sesuatu yang mudah untuk dibuat. Satu KEK membutuhkan satu Peraturan Pemerintah khusus dan satu Keputusan Presiden untuk menetapkan dewan kawasan KEK," tambahnya dilansir dari Antara. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah