Dua Pejabat Kementan Dipanggil KPK

- 22 Januari 2024, 23:37 WIB
Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo /Bekasi Pikiran Rakyat/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan memanggil dua pejabat untuk diperiksa sebagai saksi.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Edi Eko Sasmito dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Dedy Nursyamsi menjadi saksi yang diperiksa.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Edi Eko Sasmito dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Dedy Nursyamsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selain keduanya, dua pegawai Kementan, yaitu Pegawai Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Setjen Kementan bernama Salam dan Pegawai Biro Umum Kementerian Pertanian Tahun 2001 bernama Karina, juga dipanggil untuk memberikan keterangan.

Meskipun belum dijelaskan secara rinci, pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya, pada 13 Oktober 2023, KPK telah resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH), dalam kasus tersebut.

Tindakan penyidikan terhadap pejabat tinggi Kementan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia.

Kasus ini semakin memperkuat komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas tindak pidana korupsi di berbagai sektor pemerintahan. ***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x