KPU RI Targetkan Pelantikan PPK untuk Pilkada 2024 pada 16 Mei

- 23 April 2024, 23:08 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2024.
Ilustrasi Pilkada serentak 2024. /Antara

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Parsadaan Harahap, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, mengungkapkan bahwa lembaganya bertujuan untuk melantik panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 16 Mei 2024.

"Dalam rangka ini, kami juga harus melalui tahapan-tahapan lainnya, termasuk pembentukan PPK yang akan melakukan wawancara dengan panitia pemungutan suara (PPS)," kata Parsadaan di Gedung KPU Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa.

Parsadaan menekankan pentingnya tanggung jawab dalam melakukan perekrutan badan ad hoc sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan agar Pilkada Serentak 2024 dapat dipercaya oleh masyarakat.

"Dengan memastikan rekrutmen sesuai target, kami berharap Pilkada Serentak 2024 akan menjadi bagian sejarah yang benar-benar dapat dipercaya oleh masyarakat, demokratis, serta dilaksanakan dengan integritas, kejujuran, dan keadilan," jelasnya.

Informasi lanjutan menyebutkan bahwa perekrutan PPK akan dilakukan mulai tanggal 23 hingga 29 April 2024, dengan total 36.385 orang yang direkrut untuk ditempatkan di 7.277 kecamatan.***

Editor: Hayyan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x