NTB Raih Predikat Tindaklanjut Temuan Irgendagri Paripurna 100 Persen Ketiga Kali

12 Oktober 2023, 18:45 WIB
NTB Taih Predikat Tindaklanjut Temuan Irgendagri /


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - 
Salah satu tugas dan fungsi utama Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah melakukan koordinasi tindaklanjut penyelesaian temuan hasil pemeriksaan, salah satunya temuan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Irjen Kemendagri secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap pemerintah Provinsi NTB dan memberikan rekomendasi untuk evaluasi dan perbaikan.

Progres tindaklanjut hasil pemeriksaan tersebut dibahas dan diperiksa dalam Forum Rapat Kordinasi Nasional Pemutakhiran Data Tindaklanjut yang Tahun 2023 dilaksanakan di Medan Sumatera Utara.

Diundang dalam kegiatan tersebut yaitu PJ Gubernur Nusa Tenggara Barat, Inspektur Provinsi NTB, Sekretaris Itprov NTB, Koordinator tindaklanjut dan operator.

Dalam kesempatan tersebut, PJ Gubernur diwakili Inspektur Provinsi NTB didampingi oleh Tim Evaluasi selaku tim tindaklanjut hasil pemeriksaan.

Rakornas dilaksanakan di Hotel Santika Medan selama dua hari dari tanggal 9 sampai 10 Oktober 2023.

“Dari hasil tindaklanjut yang diproses melalui aplikasi Siwasiat Kemendagri, menunjukkan hasil tindaklanjut temuan APIP Kemendagri untuk LHP Kemendagri Tahun 2022 adalah 100 persen. Capaian yang sempurna ini kita peroleh secara berturut-turut sejak Tahun 2021, dan 2022, kata Inspektur Provinsi NTB Ibnu Salim.

Kata Ibnu Salim lagi “Progres tindaklanjut yang baik ini dikarenakan upaya maksimal dari Inspektorat Provinsi NTB untuk mengawal hasil temuan sejak rekomendasi diterbitkan. Dengan komitmen penyelesaian yang lebih cepat sesuai peraturan perundangan, didorong penyelesaian dalam waktu 60 hari, juga komitmen dari perangkat Daerah yang cukup baik dalam menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan. Upaya ini akan terus didorong agar penyelesaian tindaklanjut LHP Tahun 2023 dan LHP Pamjab 2023 dapat diselesaikan 100 persen juga."

Selain tindak lanjut temuan APIP, dalam kegiatan Rakornas tersebut juga dibahas tindaklanjut temuan dari Inspektorat Kementerian/Lembaga pada Perangkat Daerah di NTB.

Hasilnya ada beberapa Perangkat Daerah yang sudah selesai ada yang masih perlu didorong percepatan penyelesaiannya.

Dalam rakornas tersebut, terdapat materi arah kebijakan pengawasan yang dijelaskan narasumber dari Irjen Kemendagri mengenai Arah Kebijakan Pengawasan Tahun 2024 yang difokuskan pada pengendalian inflasi daerah, kemiskinan ekstrim, tingkat pengangguran terbuka, investasi dan pelayanan publik, dan penanganan stanting.

Narasumber lainnya menjelaskan tentang pengawasan pelayanan publik, capaian SPM, pengawasan pendapatan daerah dan pengawasan BUMD.

Dalam forum Rakornas tersebut, Forum Inspektur Provinsi melakukan diskusi terfokus pada upaya peningkatan kinerja pengawasan pemerintahan.

Beberapa rekomendasi usulan yang menjadi perhatian untuk diperbaiki adalah kuantitas auditor dan P2UPD, sistem penjenjangan, diklat dan pemenuhan anggaran sesuai peraturan bahwa anggaran untuk kegiatan pengawasan APIP harus diberikan anggaran minimal 0,56 persen dari total APBD.

Diharapkan, agar hal ini dikawal oleh Irjen Kemendagri dalam proses evaluasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang tujuannya meningkatkan kualitas pengawasan yang berujung pada terjaminnya kualitas pelaporan dan pelaksanaan pemerintahan daerah. ***

Editor: Hayyan

Tags

Terkini

Terpopuler