Isu Pemekaran Provinsi NTB, ini Kata Sekda 

- 26 Juni 2022, 21:44 WIB
/

BERITA MANDALIKA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, menepis informasi tentang isu penyusunan RUU Pemekaran Daerah di Provinsi NTB.

 

"Hari-hari terakhir ini beredar berita di media sosial tentang rencana DPR RI membahas dan akan mengesahkan 5 RUU Pemekaran Daerah. Termasuk Provinsi NTB, akan menjadi 2 dengan terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa. Rasanya berita tersebut prematur dan menjurus hoax," kata Sekda, Sabtu (25/6/2022) di Mataram.

 

Diakui Miq Gite sapaan Sekda NTB, memang beberapa waktu yang lalu, Anggota DPR RI Komisi II kunker antara lain ke NTB. Tujuan kunker adalah sosialisasi hak inisiatif dewan untuk bentuk 13 RUU termasuk menyerap aspirasi tentang pembuatan RUU Provinsi NTB. 

 

Sekda menambahkan, bahwa substansinya bukan pemekaran tapi penyesuaian dasar pembentukan Provinsi NTB dan penyesuaian kondisi aktual yang dipandang perlu.

 

"Apalagi selama ini, NTB bersama Bali dan NTT dibentuk dengan Undang-undang 64/1958," jelas Sekda.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: ntbprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x