PLAN Indonesia : Perkawinan Anak di NTB Bisa Diatasi Jika Semua Terlibat. Pemuka Agama Dan Ketua Adat Termasuk

- 30 Desember 2022, 12:28 WIB
Ilustrasi pernikahan anak
Ilustrasi pernikahan anak /

BERITA MANDALIKA - Nusa Tenggara Barat (NTB) sendiri menduduki posisi kedua dari seluruh provinsi di Indonesia tentang kasus pernikahan anak.

Marzalenna Zaini Project Manager Gema Cita PLAN Indonsia yang mengatakan dengan NTB menjadi posisi kedua di Indonesia tentang kasus permikahan anak menandakan kasus ini masih tinggi terjadi.

"informasi dari kepala Dp3apkb NTB, bahwa NTB ini masuk dalam peringkat kedua untuk perkawinan anak, itu dari angka bahwa jelas sekali bahwa perkawinan anak di NTB masih sangat tinggi," katanya pada Jumat, 30 Desember 2023 di Mataram.

PLAN Indonesia sendiri dalam menangani kasus pernikahan anak, ia mendampingi 5 sekolah dan 2 desa di Kabupaten Lombok Barang. 

Alasan memilih Lombok Barat lantaran kasus permikahan di Lombok Barat cukup tinggi seperti di desa Kuripan Utara.

"PLAN Indonesia sendiri kalau kami mendampingi 5 sekolah dan 2 desa di Kabupaten Lombok Barat. Nah perkawinan anak di kabupaten Lombok Barat sendiri itu masih banyak terjadi, terutama di daerah desa Kuripan Utara," katanya lagi.

Menurutnya lagi, pernikahan anak di NTB bisa diatasi dengan semua lini ikut terlibat dalam mencegah pernikahan dini terutama para pemuka agama dan ketua adat yang ada di NTB.

"Merarik kodek (Nikah Muda) merupakan budaya di katakan sulit, bisa diberantas dengan cara kita memberikan pemahaman kesemua lini, tidak hanya kepada orang tua atau anak tatapi juga kepada pemuka agama dan ketua adat," katanya. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah