Gunakan Hosting Web Luar Negeri, 19 Bandar Judi Online Dibekuk Polda NTB

- 17 Februari 2023, 13:53 WIB
Polda NTB saat jumpa Pers Ungkap Kasus Perjudian, pada Kamis (16/02) kemarin.
Polda NTB saat jumpa Pers Ungkap Kasus Perjudian, pada Kamis (16/02) kemarin. /Humas Polda NTB/

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTB tangkap 19 pelaku perjudian selama 26 Januari sampai 14 Februari 2023 kemarin.

PLH Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Iwan Mahardan mengatakan ada 19 kasus judi togel.

"Dirreskrimum bersama polres jajaran berhasil mengamankan 13 kasus perjudian khususnya judi Togel dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama dan kita berhasil mengamankan 19 orang tersangka," katanya saat Pers Ungkap Kasus Perjudian, pada Kamis (16/02) kemarin.

Menurut keterangan Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan, modus para bandar togel menggaet para penjudi dengan cara online dan manual

Melalui online, para bandar menggunakan website untuk mengecer nomor togel kepada pembeli.

Sedangkan cara manual dengan cara mengantarkan nomer togel dengan menggunakan jasa kuriri kepada pelanggan.

Saat melakukan penangkapan, pihak Polda NT sempat kesulitan lantaran bandar menggunakan Hosting web luar negeri

"Untuk yang website memang kesulitannya karna hosting yang ada di website tersebut sumbernya dari luar negeri" terangnya.

Polda NTB pun melakukan kerjasama Kominfo untuk memblokir website judi togel online tersebut.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah