Pemprov NTB Tegaskan Tidak Ada Penjualan Aset di Gili Trawangan

- 15 Maret 2023, 08:15 WIB
Gili Trawangan dengan hamparan pantai yang eksotis dan menawan.
Gili Trawangan dengan hamparan pantai yang eksotis dan menawan. /Instagram.com/@gilitrawangan.lombok

 

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi NTB menegaskan tidak ada aset Pemprov NTB di Gili Trawangan yang diperjualbelikan, melainkan aset tersebut dikerjasamakan dengan pihak lain.

 

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Lalu Rudy Gunawan mengatakan terkait isu yang berkembang bahwa Pemprov NTB bekerjasama dengan warga negara asing tidaklah benar, yang sebenarnya adalah Pemprov NTB melakukan kerjasama dengan perusahaan yang berbadan hukum indonesia, bukan ke warga negara asing (WNA).

 

"Sekalipun ada nama warga negara asing, tetapi dalam perjanjian pemanfaatan tanah, yang bersangkutan bertindak untuk dan atas nama perusahaan yang berbadan hukum indonesia, bukan bertindak untuk dan atas nama diri sendiri. Selain itu, Pemprov NTB bekerjasama dengan Warga Negara Indonesia yang memiliki suami/istri warga negara asing," katanya Rabu (15/03). 

 

Pemprov NTB bakal memberikan prioritas kepada masyarakat dan pengusaha untuk mendapatkan Hak Guna Bangunan dengan jangka waktu paling lama 30 Tahun, dapat diperpanjang dan diperbarui.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah