Pemerintah NTB Dukung Langkah Kejati NTB Berantas Korupsi dan Serukan Asas Praduga Tak Bersalah

- 17 Maret 2023, 09:37 WIB
Ilustrasi korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik./Shutterstock
Ilustrasi korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik./Shutterstock /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi NTB memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum (APH) yang saat ini tengah berupaya melakukan pemberantasan korupsi di NTB.

Selain memberikan dukungan di satu sisi, Pemprov NTB juga menyerukan agar upaya pemberantasan korupsi di NTB, dilakukan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Menurut Kepala Dinas Kominfotik NTB, Najamuddin Amy, Pemerintahan NTB mendukung upaya kejaksaan tinggi NTB untuk melakukan tugasnya.

“Melihat perkembangan yang ada, Pemprov NTB tetap memberikan dukungan pada upaya kejaksaan tinggi NTB melakukan tugasnya dalam setiap tahapan dan proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Menurutnya, dukungan Pemprov NTB ini juga tak terlepas dari sikap Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang mendorong dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan APH.

“Bahkan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB juga memberikan dukungan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan APH. Tentunya, asas praduga tidak bersalah dikedepankan,” kata Najamuddin lagi.

Komitmen Pemprov NTB dalam mendorong penegakan hukum di NTB juga berkesinambungan dengan komitmen serupa dalam memastikan tak terganggunya pelayanan kepada masyarakat. 

Selain itu Najamuddin juga mengatakan, kasus seperti ini bukan saja terjadi di NTB.

“Kejadian-kejadian hukum ini bukan saja berlaku atau terjadi di NTB di hampir setiap daerah juga ada. Ini menunjukkan bahwa proses kehidupan bernegara dan proses pemerintahan yang selalu berjalan. Setiap institusi tetap harus saling mendukung dan menghormati tugas dan kewenangan institusi yang lain,” ujarnya. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x