MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Barat (BPS NTB) bakal mengadakan sensus pertanian mulai 1 Juni - 30 Juli 2023 mendatang.
Kegiatan sensus pertanian diamanatkan undang-undang, Nomer 16 tahun 1997 tentang statistik, yang di dalam undang-undang tersebut diamanatkan tentang menyediaan statistik dasar.
Statistik dasar dilaksanakan secara sensus dan ada 3 sensus, sensus penduduk, sensus pertanian, sensus ekonomi.
Selain diamanat undang-undang, sensus pertanian juga himbauan dari Organisasi Pangan dan Pertanian dunia dikenal dengan nama Food and Agriculture Organization (FAO)
"Jadi FAO menyampaikan kepada negara anggotanya melaksanakan sensus pertanian dari tahun 2016 sampai tahun 2023. Itu sudah ada dilaksanakan," kata Kepala BPS Provinsi NTB, Wahyudin di Mataram (01/06).