MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram berkolaborasi dengan Sub Dit. 4 Intelkam Polda NTB berhasil mengamankan 1 (Satu) orang asing berkewarganegaraan Inggris berinisial JWH (Lk) berusia 38 tahun yang melakukan pembakaran salah satu gerbang beratapkan alang-alang di Kempas Villa, Gili Air Kab. Lombok Utara.
Dalam keadaan mabuk, seorang WNA asal Inggris berinisial JWH (38) membakar gerbang beratapkan alang-alang di Kempas Villa, Gili Air Kabupaten Lombok Utara.
Lantaran ulahnya itu, ia dibekuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram berkolaborasi Sub Dit. 4 Intelkam Polda NTB.
Atas kelakuannya itu, pelaku ditahan paspornya dan meminta JWH untuk menyelesaikan terlebih dahulu permasalahannya dengan Kempas Villa.
Pelaku pun datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram pada 5 Juni 2023 setelah menyelesaikan permasalahannya dengan Kempas Villa dengan membayar ganti rugi.