Utang Proyek Dinas PUPR NTB Bakal Dibayar Sebelum September 2023

- 12 Juli 2023, 08:03 WIB
Ilustrasi hutang. Syeikh Ali Jaber menjelaskan tentang satu dosa yang membuat seseorang kesulitansaat membayar hutang
Ilustrasi hutang. Syeikh Ali Jaber menjelaskan tentang satu dosa yang membuat seseorang kesulitansaat membayar hutang /Pikiran rakyat/

 


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Utang proyek Dinas PUPR NTB ditargenkan lunas sebelum bulan September 2023.

 

"Mudah-mudahan sebelum September sudah dibayar semua," kata Kepala Dinas PUPR NTB Muhammad Rum, Selasa (11/07).

 

Utang Dinas PUPR tahun angaran 2022 mencapai Rp162 miliar dan sudah dibayar sebesar Rp77 miliar melalui APBD tahun 2023.

 

"Sekarang kami lagi proses pengajuan surat perintah membayar (SPM) Rp24,8 miliar. Kalau ini sudah disetujui, maka total hingga saat ini kami sudah membayar hingga Rp102 miliar. Sisa yang belum kami selesaikan sebesar 37 persen, dan bulan ini sudah bisa dibayarkan," katanya dilansir dari Antara.

Pembayaran itu terlambat akibat defisit anggaran daerah dan Dinas PUPR hanya sebagai pelaksana tugas saja.***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah