MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggata Barat (KPU NTB) mengusulkan dana Pilkada Serentak 2024 sebesae 370 miliar.
Namun hal ini diurungkan karena melihat keuangan dan kemampuan daerah untuk menyelenggarakan kontesasi politik tersebut.
KPU NTB pun mengusulkan dan merumuskan dana sebesar 180 miliar untuk Pilkada Serentak 2024.
Menanggapi usulan tersebut, Pemerintaha Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) meninjau kembali usulan tersebut.
Mengingat Pemprov NTB lebih mengutamakan soal sekema efisiensi untuk itu perlu simulasi dana tahapan Pilkada Serentak 2024 tersebut.