MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT – Event MXGP Lombok 2023 yang berlangsung di Sirkuit Selaparang Kota Mataram 1-2 Juli 2023 masih menyisakan soal.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyebutkan, hingga saat ini belum bisa menerima pajak hiburan dari MXGP tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi, Rabu 26 Juli 2023 memberi penjelasan.
Baca Juga: Tak Hanya Bikin Nyeri, Ada Bahaya Lain yang Mengintai Saat Pakai Sepatu High Heels
Kata dia, kondisi ini terjadi karena adanya perbedaan data jumlah penonton antara petugas pajak Pemkot dengan pihak penyelenggara.
Syakirin yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan BKD Kota Mataram Ahmad Amrin mengaku telah selesai melakukan perhitungan terhadap jumlah penonton.
Saat itu penonton yang hadir menyaksikan MXGP selama dua hari dan secara akumulasi mencapai 16 ribu.
"Yang kami hitung adalah gelang penonton yang masuk kawasan Sirkuit Selaparang," katanya dilansir Antara.
Baca Juga: M. Fahiruddin Terbukti Tak Bersalah Dari Dakwaan ITE Laporan dari DPRD NTB