Pemkab Lombok Utara Dapat Suntikan Dana Rp61 Miliar Untuk Bangun Jalan Lingkar Utara

- 29 Juli 2023, 05:57 WIB
Ilustrasi jalan. Pemkab Lombok Utara dapat suntikan dana dari pemerintah pusat Rp61 miliar untuk membangun jalan Lingkar Utara.
Ilustrasi jalan. Pemkab Lombok Utara dapat suntikan dana dari pemerintah pusat Rp61 miliar untuk membangun jalan Lingkar Utara. /DOK. PRFMNEWS

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (Jalinkra) di wilayah Kabupaten Lombok Utara.

Suntikan dana itu jumlahnya Rp61 miliar.

Hal itu dikatakan Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu.

"Dari informasi yang kita terima dari pusat yang bisa didanai Rp61 miliar dulu. Sisanya nanti setelah ini selesai dikerjakan," ujarnya dilansir Antara, Jumat 28 Juli 2023.

Baca Juga: 355 Pusaka Kerajaan Lombok Bakal Dipamerkan, Kira-kira Di Mana?

Menurut Djohan Sjamsu, anggaran Rp61 miliar itu hanya untuk pembangunan jalan di luar pembangunan jembatan.

"Kalau ada jembatan kita hindari dulu, lewati. Karena bangun satu jembatan ini cukup besar biayanya, makanya kita prioritaskan jalannya aja dulu," terangnya.

"Tapi bukan berarti bangun jalan baru, terus kemudian jembatan-nya tidak. Jembatan tetap dibangun tapi menyusul," sambung Djohan Sjamsu.

Bupati berharap dengan adanya anggaran tersebut pembangunan Jalinkra bisa dikerjakan di tahun 2023. Namun kembali lagi persoalan pembangunan diserahkan kepada pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x