Polda NTB : 130 Pekerja Migran Jadi Korban Penipuan di Mataram

- 8 Agustus 2023, 19:02 WIB
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan /Humas Polda NTB/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Polda NTB mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan terhadap 130 calon pekerja migran oleh sebuah Perusahaan Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang berkantor di Majeluk, Kota Mataram.

“Korban berjumlah 130 orang ini mengaku sudah menyetorkan uang kepada perusahaan. Namun, hingga satu tahun terakhir ini, para korban tidak juga mendapatkan kejelasan soal kapan dan kemana akan diberangkatkan oleh pihak Perusahaan,” katan Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan saat ditemui di Mataram, Selasa, (08/08) pagi tadi.

130  korban membuat laporan kepihak Kepolisian mengakui telah menyetorkan uang dengan nominal yang cukup beragam, mulai dari Rp30 juta sampai dengan Rp50 juta.

Pihak kepolisian pun menindaklanjuti laporan itu dengan mengamankan perempuan berinisial RY yang merupakan kepala cabang dari P3MI.

“Jadi, kepada yang bersangkutan (RY) masih kami amankan untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan dari para korban,” katanya.

Penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih harus mempelajari proses perekrutan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

“kasus ini akan kami tindak lanjuti dan pelajari terkait dengan proses rekrutmen yang sudah berjalan selama satu tahun lalu. Kalau memenuhi unsur, akan kami proses sesuai aturan hukum,” katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB Mangiring Hasoloan Sinaga mengungkapkan, perusahaan yang diketuai RY tersebut punya surat izin yang sudah kadaluarsa.

“Namun, SIP2MI (Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia) perusahaan ini sudah kedaluwarsa,” kata Mangiring.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x