132 Pekerja Migran Korban Penipuan di Mataram Alami Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

- 11 Agustus 2023, 19:19 WIB
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI). /Antara/M N Kanwa/

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Polda NTB mengungkapankan kerugian yang dialami 132 korban penipuan sebuah perusahaan pemberangkatan pekerja migran Indonesia di Majeluk, Kota Mataram mencapai Rp1,9 miliar.

 

"Jadi, dari terungkap ada kerugian Rp1,9 miliar, itu dari catatan setoran 132 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan, Jumat (11/08).

 

132 korban tersebut berasal dari proses perekrutan sejak tahun 2022 lalu. Setoran per korban pun cukup bervariasi. Nilainya dari Rp30 juta sampai dengan Rp50 juta.

 

Menurut Teddy, pada tahun 2022 itu terungkap ada 286 orang yang direktut, namun empat di antaranya sudah diberangkatkan ke Taiwan.

 

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x