PT AMNT Hutang Rp104 Miliar dan PT SMI Hutang Rp1,08 Miliar, Pemprov NTB Tagih

- 16 Agustus 2023, 17:38 WIB
Ilustrasi tambang.*
Ilustrasi tambang.* /Freepik

 


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - PT AMMAN Mineral (AMNT) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mempunyai hutang yang belum dibayar ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB).

 

PT AMNT punya hutang Sebesar 104.622. 320.000.00 atau sekitar Rp104 miliar lebih, sedangkan PT SMI sebesar 1.084.163.000.00 atau sekitar Rp1,08 miliar lebih.

 

“Pemeritah NTB belum menerima bagi hasil keuntungan bersih dari PT AMT tahun 2020-2021 senilai 104 miliar,” kata Inspektur NTB, Ibnu Salim di Mataram, Rabu (16/08).

 

Pihaknya juga melalukan koordinasi dan memberikan pemberitahuan kepada Menteri Keuangan dan ESDM

 

“Ini kita sudah lakukan surat tagihan sudah ditandatangani oleh Gubernur dan dan dikirim ke pihak terkait dan juga pemberitahuan kepada menteri keuangan dan Menteri ESDM,” katanya.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah