MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT -Pemerintah Kota Mataram bakal menaikan gaji pekerja honorer di lingkungan pemerintah kota yang awalnya Rp1,3 juta perbulan mendekati gaji Upah Minumum Kota (UMK) sebesar Rp2,5 juta.
Menurut Wali Kota Mataram Mohan Roliskana di Mataram pada Kamis (24/08), kenaikan gaji honorer sedang dikaji.
"Saya sudah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan kajian terhadap kenaikan gaji honorer,” katanya.
Mohan Belum memastikan jumlah pasti kenaikan tesebut. Namun, besaran gaji yang bakal diterima Pegewai honorer diharapannha bisa mendekati UMK Mataram
"Yang penting gaji pegawai honorer kita naik dulu. Semoga kenaikannya bisa mendekati UMK Mataram," katanya.