Datang ke Acara PDIP, Bawaslu Nilai Pj Gubernur NTB Langgar Netralitas ASN

- 19 September 2023, 16:19 WIB
Pi Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi (dok: istimewa)
Pi Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi (dok: istimewa) /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pejabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi diduga melakukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), lantaran hadir di acara penyaluran bantuan sosial dari PDIP di Alun-alun Tastura Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (10/9).

Hal ini berdasarkan pemeriksaan dan analisis yang dilakukan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah.

"Itu hasil pemeriksaan dan analisa yang telah dilakukan," kata Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Fauzan Hadi, Selasa (19/09).

 

Saat sambutannya di acara tersebut, Lalu Gita Ariadi diduga memperkenalkan para pimpinan PDIP yang juga jadi Bacaleg kepada penerima bantuan yang hadir.

Kehadiran Sekda atau Pj Gubernur NTb ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.

"Hasilnya adanya dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Lalu Gita Ariadi. Sehingga saat ini pihak Bawaslu sudah menyerahkan temuan itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," katanya.

 

Sebelumnya, Bawaslu sudah melakukan pemanggilan kepada Lalu Gita Ariadi pada 12 September dan 14 September lalu.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah