MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Posko pengaduan dibuat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggata Barat (Pemprov NTB) intik mencegah kenaikan tarif hotel jelang perhelatan MotoGP 2023 Mandaloka yang bakal digelar 13 sampai 15 Oktober mendatang.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Jamaluddin Malady, jika ada wisatawan yang merasa dirugikan lantaram harga sewa hamar hotel yang melangit, bisa mengadu ke posko tersebut.
"Kalau ada penonton merasa rugi misalnya ketika menginap di hotel menurut mereka mahal dan tidak wajar kenaikannya, silahkan laporkan," kata Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady di Mataram, Kamis (20/09).
Sebelumnya juga Pemprov NTB sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 9 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi Tarif Hotel dan Transportasi.
Di Pergub ity, tarif layanan akomodasi diatur berdasarkan zonasi, mulai zona 1, 2, dan 3.