Pihaknya juga meminta keterlibatan masyarakat untuk melaporkan jika ada guru yang terlibat politik praktis.
Terkait tentang kempanye di sekolah, pihaknya belum mengetahui soal peraturan tersebut, termasuk dengan kampanye di ramah sekolah dasar seperti SD atau SMP hang belum memiliki hak pilih.
"Kami belum tahu persis aturan itu apakah ya, kampanye bisa dilakukan di sekolah SD dan SMP yang belum memiliki hak pilih," katanya dilansir dari Antara. ***