DPRD Desak Pj Gubernur NTB Percepat KUA/PPAS APBD 2024 Biar Tidak Kacau

- 10 November 2023, 20:52 WIB
Pj Gubernur NTB saat disambut warga di Lombok Tengah
Pj Gubernur NTB saat disambut warga di Lombok Tengah /Ntbprov/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Muzihir, memberikan desakan kepada Penjabat Gubernur, Lalu Gita Ariadi, untuk mempercepat pengajuan draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024. Alasannya, batas akhir pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 harus tuntas pada 30 November 2023.

"Diperlukan fokus dari jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB dalam menyusun draf pengajuan KUA/PPAS APBD murni 2024. Saat ini, belum ada kejelasan terkait pengajuan draf tersebut pada DPRD NTB. Padahal, batas akhir pengesahan APBD 2024 hanya tersisa 35 hari. Waktu yang harus dikejar untuk merampungkan pembahasan draf KUA/PPAS APBD 2024," ujar Muzihir di Mataram, Kamis.

Muzihir juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kecenderungan setengah hati pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Hal ini dipicu oleh wacana kebijakan mutasi yang diusulkan oleh Penjabat Gubernur NTB menjelang akhir Oktober 2023.

"Informasi mengenai kebenaran mutasi yang masih belum jelas ini memicu kepala OPD Pemprov untuk bekerja setengah hati dalam membahas KUA/PPAS 2024. Jika keputusan mengenai mutasi sudah diambil, sebaiknya segera dilaksanakan dan tidak dibiarkan menggantung seperti saat ini," tegas Muzihir.

Selain itu, Muzihir mendesak Penjabat Gubernur dan Penjabat Sekretaris Daerah NTB untuk fokus dan cermat dalam menjaga kesehatan APBD. Masyarakat menantikan penyelesaian utang daerah yang ditinggalkan oleh Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah atau Zul-Rohmi.

"Sangat penting agar tidak terlibat dalam pekerjaan lain karena masa jabatan seorang Penjabat Gubernur hanya satu tahun lima bulan. Artinya, hanya ada satu kesempatan penyusunan APBD, jadi jika APBD tidak sehat, kepemimpinan Penjabat Gubernur akan sama dengan Zul-Rohmi," ucap Muzihir dengan tegas.

Muzihir juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, pembahasan APBD 2024 antara Penjabat Gubernur dan Penjabat Sekretaris Daerah NTB masih terkendala. Meskipun beberapa kabupaten/kota sudah menyelesaikan pembahasan APBD 2024, ketidaksesuaian komunikasi antara Penjabat Sekretaris Daerah NTB yang menjabat sebagai Ketua TAPD Pemprov dan Penjabat Gubernur dapat menghambat jalannya program-program.

"Jika pembahasan APBD 2024 terlambat dan harus diserahkan ke DPRD, itu akan menjadi catatan bahwa pemerintahan Penjabat Gubernur dan Penjabat Sekretaris Daerah lebih kacau dibandingkan pemerintahan Zul-Rohmi. Ini harus segera diperbaiki, terutama dengan fokus pada pelaksanaan mutasi dan menghindari tindakan yang menggantung seperti sekarang," terang Muzihir.

Muzihir juga mencatat bahwa dua minggu terakhir tidak ada jadwal informal antara Ketua TAPD dan pimpinan DPRD untuk bertemu, sesuai tradisi pembahasan APBD sebelumnya.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah