HARI INI! Pj Gubernur NTB Penuhi Panggilan Penyidik KPK

- 21 November 2023, 14:49 WIB
Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi
Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi /Mandalikapikiranrakyat/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariandi, menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bima Periode 2018-2023, Muhammad Lutfi (MLI).

Pada Selasa siang, Lalu Gita tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangannya. Bersama dengan Pj Bupati NTB, penyidik KPK juga memeriksa Direktur PT Bumi Mahamarga Bambang Hermanto dan dua pihak swasta, Alfonsius Alexander dan Angga Saputro.

Meskipun KPK belum memberikan rincian mengenai fokus pemeriksaan, ini terkait dengan kasus Lutfi yang ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Oktober lalu. Kasus ini bermula dari pengondisian proyek-proyek oleh Lutfi, dimana proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah disusun di rumah dinas jabatan Wali Kota Bima.

Lutfi diduga menerima setoran uang Rp8,6 miliar dari para kontraktor yang dimenangkan secara sepihak. Penerimaan gratifikasi dalam bentuk uang oleh Lutfi dari berbagai pihak juga menjadi fokus penyidikan KPK.

Atas perbuatannya, Lutfi dijerat dengan Pasal 12 huruf (i) dan/atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik KPK berkomitmen untuk melakukan pendalaman lebih lanjut dalam mengungkap kasus ini. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah